DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029 dalam Rapat Paripurna

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun 2025, Jumat 16 Mei 2025 di ruang rapat utama.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029.

Agenda ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD dan Pemkab Sukabumi yang digelar 30 April lalu. Sejumlah pihak hadir, termasuk Wakil Bupati H. Andreas, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Respons Fraksi-fraksi

Fraksi Golkar & PAN mendukung Raperda ini sebagai strategi anggaran multi-tahun yang dinilai mampu meringankan beban APBD.

Mereka menekankan pentingnya transparansi, partisipasi lintas lembaga, serta optimalisasi bunga dana cadangan.

Fraksi Gerindra menyetujui langkah penyisihan dana, namun mengingatkan agar tidak mengganggu program rakyat.

Mereka menekankan perlunya kajian realistis, memperhitungkan demografi dan inflasi, serta pentingnya akuntabilitas anggaran.

Fraksi PKS mendorong dana cadangan tidak diambil dari APBD murni untuk menghindari idle money.

PKS mengusulkan penggunaan SILPA dan menyarankan penempatan dana di BPR daerah agar memberi manfaat tambahan.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung rencana dana cadangan namun mempertanyakan besaran Rp 120 miliar yang dianggap terlalu tinggi.

Fraksi ini menekankan transparansi, koordinasi dengan KPU-Bawaslu, dan perlunya sistem pelaporan digital terbuka bagi publik.

Sementara itu, Fraksi PKB, Partai Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan secara tertulis karena keterbatasan kehadiran anggota.

Ketua DPRD Budi Azhar berharap Bupati dapat memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi dalam rapat lanjutan pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Raperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat dan matang dalam menyiapkan pembiayaan Pilkada 2029 tanpa mengganggu keuangan daerah,” pungkas Budi Azhar. (Andi)

Share This Article
Leave a comment