DPRD Sukabumi Kompak Bahas Transformasi BPR Daerah Menjadi Perseroda

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab Sukabumi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Andreas, Senin (10/3/2025).

Budi Azhar menegaskan, rapat ini menjadi forum krusial bagi delapan fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. “Setiap fraksi memberikan masukan dari perspektif berbeda, namun semua sepakat perubahan status harus berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Delapan fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, PDIP, dan PKS, secara bergiliran menyampaikan pandangan secara lisan dan tertulis. Meski ada dinamika, seluruh fraksi menyetujui prinsip transformasi BPR menjadi Perseroda sebagai upaya memperkuat struktur bisnis dan pelayanan.

“Pandangan fraksi-fraksi akan kami sampaikan ke Bupati untuk ditanggapi dalam paripurna berikutnya. Ini bentuk komitmen DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan,” tambah Budi.

Wakil Bupati Andreas menambahkan, perubahan status BPR menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan daya saing di era digital. “Kami optimistis langkah ini mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment