Kabupaten Sukabumi,
TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Pansus RPJMD yang diketuai H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja pembahasan Raperda tentang RPJMD 2025–2029, Kamis 10 Juli 2025 di Pendopo Sukabumi.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini.
“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Andi)