Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait melakukan kunjungan kerja ke PT Melody di Kecamatan Cikakak, Senin (3/1/2025). Kunjungan ini merespons tuntutan Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) terkait perizinan usaha perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, memimpin langsung inspeksi ini, didampingi perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP, Bakesbangpol, serta Camat dan Kepala Desa Cikakak. Perwakilan mahasiswa LMS juga turut hadir dalam pengecekan lapangan.
Dari hasil kunjungan, diketahui bahwa PT Melody telah memiliki izin usaha yang diperlukan dan tengah melengkapi dokumen tambahan sesuai regulasi.
“Kami harap dengan kunjungan ini, permasalahan perizinan dapat terselesaikan sehingga perusahaan bisa kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Iwan Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian sosial dari pihak perusahaan. “Perusahaan harus lebih responsif terhadap lingkungan sekitar dengan berkontribusi dalam kegiatan sosial. Hubungan yang baik antara perusahaan dan warga akan menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya. (Andi)