DPRD Sukabumi Targetkan 19 Raperda 2025: Komitmen Legislasi Cepat dan Kolektif

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menargetkan penyelesaian 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2025.

Dari jumlah tersebut, 10 Raperda merupakan inisiatif legislatif, sementara 9 lainnya diajukan eksekutif dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda telah dimulai melalui rapat koordinasi dengan BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, dan instansi terkait. “Target kami, semua Raperda rampung tahun ini. Komitmen kolektif antara legislatif dan eksekutif sangat penting,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Bayu menambahkan, lima Raperda akan disahkan menjadi Perda reguler pada 2025. Meski tidak ada kendala berarti, ia mengakui tantangan adaptasi anggota DPRD baru dalam melanjutkan pembahasan Raperda sisa tahun lalu. “Kami meminta perangkat daerah mempersiapkan anggaran dan jadwal rapat agar proses berjalan lancar,” tegasnya.

Bapemperda optimis seluruh Raperda dapat diselesaikan tepat waktu dengan koordinasi intensif antarinstansi. “Kunci keberhasilan legislasi adalah komunikasi dan kesiapan semua pihak,” pungkas Bayu. (Andi)

Share This Article
Leave a comment