DPRD Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026, Tiga Keputusan Strategis Disahkan

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (12/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, dan Wakil Bupati H. Andreas, SE, turut hadir bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama paripurna ini menyoroti penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, serta penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD 2026. Selain itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran.

Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, memaparkan laporan pembentukan Propemperda 2026, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua Bapemperda Bayu Permana dengan laporan pembahasan Raperda pelestarian pengetahuan tradisional. Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD H. Usep menyampaikan hasil pembahasan bersama TAPD atas evaluasi gubernur terhadap Rancangan APBD 2026.

Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, membacakan tiga keputusan penting DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni:

  1. Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025);
  2. Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025);
  3. Persetujuan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyebut, seluruh tahapan pembahasan Propemperda bersama pemerintah daerah telah rampung.

“Penetapan Propemperda 2026 ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi sebagai penegasan resmi arah kebijakan legislasi daerah tahun depan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan perda.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dalam penyelesaian pembahasan hasil evaluasi Raperda APBD 2026.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Budi Azhar menegaskan komitmen DPRD menjaga komunikasi produktif dengan pemerintah daerah.

“Sinergi ini akan terus kami jaga agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Share This Article
Leave a comment