Edi Sudrajat Reses di Desa Kutajaya Soroti Infrastruktur dan Dampak Efisiensi Anggaran

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, reses di Desa Kutajaya. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, menggelar kegiatan reses hari keduanya di Kampung Pasir Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis 5 Februari 2026.

Dalam reses tersebut, Edi menyerap bermacam aspirasi dari masyarakat yang masih didominasi persoalan infrastruktur, kesehatan, serta pendidikan.

Edi menyampaikan aspirasi yang disampaikan warga tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, dalam dua tahun terakhir ini terdapat perbedaan signifikan dalam realisasi aspirasi akibat penyesuaian kebijakan dan kondisi anggaran daerah.

“Beberapa tahun ini, terutama dua tahun terakhir, aspirasi dari teman-teman dewan itu bagaimana bisa menutupi program pemerintah. Maka kita concern ke jalan, khususnya jalan kabupaten,” kata Edi.

Menurutnya sebelumnya anggota dewan masih dapat mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk kegiatan seperti jalan setapak dan jalan lingkungan, Akan tetapi, kondisi saat ini berubah seiring adanya efisiensi anggaran yang cukup besar di Kabupaten Sukabumi.

Edi menjelaskan, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini adalah salah satunya yang mana menitikberatkan kepada pada penyelesaian infrastruktur. Yang mana dalam perkembangannya, beberapa ruas jalan, termasuk jalan provinsi, sudah menunjukkan progres yang cukup baik, sementara perbaikan jalan kabupaten terus diupayakan.

“Alhamdulillah, jalan-jalan provinsi sudah luar biasa. Sekarang jalan kabupaten yang sedang kita coba perbaiki lebih baik,” katanya.

Terkait realisasi aspirasi pada tahun 2026, Edi menyampaikan salah satu dorongan yang berpeluang terealisasi adalah Jalan Pasir Pacar di Desa Kutajaya. Usulan ini, katanya, telah masuk dalam perencanaan dan diharapkan dapat dilaksanakan pada 2026.

Selain Kutajaya, Edi juga menyampaikan bahwa aspirasi berasal dari sejumlah wilayah lain di Daerah Pemilihan (Dapil II) Cicurug, seperti Benda, Tenjoayu, Cidahu, Tangkil, Bangbayang, hingga Nyangkowek. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, tetap mengikuti perencanaan pemerintah daerah.

Edi mengakui bahwa terdapat perbedaan kondisi antara tahun-tahun sebelumnya dengan tahun anggaran saat ini. Meski reses pada dasarnya menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, ia menegaskan bahwa kebutuhan riil masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Lebih lanjut Edi menambahkan, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp720 miliar berdampak langsung pada pembangunan daerah. Kondisi tersebut membuat usulan pembangunan, khususnya jalan setapak dan jalan lingkungan, belum dapat direalisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Beberapa tahun ini saya belum bisa merealisasikan ajuan, terutama jalan setapak dan jalan lingkungan. Karena kita fokus dulu ke jalan kabupaten,” jelas Edi.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa DPRD selalu berupaya untuk mencari solusi-solusi agar perencanaan pembangunan pemerintah daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Ke depannya, ia berharap kondisi anggaran dapat kembali normal kembali sehingga aspirasi masyarakat, khususnya terkait jalan lingkungan dan jalan setapak yang menjadi kebutuhan dasar warga, dapat kembali diakomodasi.

“Mudah-mudahan ke depan bisa normal lagi. Karena setiap reses pasti aspirasi itu jalan setapak dan jalan lingkungan. Tapi di 2026 ini, saya belum bisa mewujudkan seperti tahun-tahun lalu,” pungkasnya. (Andi)

Share This Article
Leave a comment