Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. (istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COMPemkab Sukabumi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dalam forum resmi DPRD.

Rapat Paripurna digelar Kamis 22 Mei 2025 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, yang hadir mewakili Bupati H. Asep Japar.

Kehadiran Wakil Bupati menjadi simbol keterlibatan aktif eksekutif dalam proses pembahasan dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

Dalam sidang ini, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD, baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian diawali Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan secara berurutan Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.

Setiap fraksi memberikan tanggapan, masukan, hingga saran konstruktif untuk penyempurnaan Raperda RPJMD.

Beberapa fraksi menyoroti pentingnya kesinambungan pembangunan antarperiode, pemetaan program prioritas yang lebih tajam, hingga perlunya memperhatikan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, dan ketahanan pangan.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dalam arahannya menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Raperda, karena menjadi wadah aspirasi dan kontrol dari lembaga legislatif terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pandangan umum fraksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan RPJMD yang disusun benar-benar aspiratif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selanjutnya, seluruh masukan dan pandangan fraksi akan dihimpun dan dijawab secara resmi oleh Bupati dalam Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen pijakan yang kuat dalam merancang arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. (Andi)

Share This Article
Leave a comment