Gebyar Sipenyu, Dorongan Baru Kesadaran Pajak di Sukabumi

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kabupaten Sukabumi menggelar acara Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kegiatan berlangsung di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin 1 September 2025, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155.

Acara ini dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Bupati Sukabumi Drs. H. Aser Japar, MM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga para kepala desa dan dusun se-Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bapenda, Herdy Somantri Subandi, menjelaskan bahwa program ini menjadi simbol kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk membangun Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Ia juga mengumumkan program keringanan pajak, termasuk rencana pembebasan pajak bagi masyarakat miskin pada 2026.

Bupati Sukabumi menekankan bahwa Gebyar Sipenyu adalah inovasi strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak dan retribusi. Hal ini diharapkan mampu menopang pembangunan serta kesejahteraan warga.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, turut mengapresiasi langkah Bapenda dalam meluncurkan aplikasi pembayaran pajak.

“Aplikasi (Sipenyu) ini akan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Sukabumi,” ucap Budi Azhar. Dia pun memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang patuh membayar tepat waktu.

Sementara itu, Bapenda meluncurkan logo baru sekaligus menyerahkan penghargaan Pajak Daerah. Hadiah menarik berupa 10 unit sepeda motor dan 10 paket umrah diberikan melalui undian kepada kepala desa, kepala dusun, dan wajib pajak teladan.

Sebagai penutup, acara diisi dengan pembacaan deklarasi damai yang dipimpin Bupati bersama Forkopimda, menegaskan komitmen bersama dalam membangun Sukabumi yang lebih baik melalui kesadaran membayar pajak. (Andi)

Share This Article
Leave a comment