Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa. Program ini merujuk Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi berbasis gotong royong.
Kepala DKUKM Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan target ambisius agar semua desa segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih. “Ini bagian dari gerakan nasional transformasi koperasi. Kami berpacu dengan waktu untuk memastikan setiap desa memiliki lembaga ekonomi yang mandiri,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Sigit menjelaskan, DKUKM fokus pada dua fase krusial: sosialisasi dan pendampingan selama April-Mei 2025. Tim teknis akan turun ke desa-desa untuk memastikan pemahaman aparatur tentang tata kelola koperasi modern. “Kami tidak ingin sekadar formalitas. Setiap Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi lokal,” tegasnya.
Program ini melibatkan pemerintah desa, pelaku UKM, dan pendamping lokal. DKUKM juga membuka hotline konsultasi untuk mempercepat proses verifikasi administrasi. “Kami optimistis target tercapai. Dukungan penuh dari pemerintah pusat menjadi pemicu semangat kami,” imbuh Sigit. (Andi)