Harga Emas Antam Hari Ini: Momentum Kenaikan yang Menarik

Telusur Bisnis
5 Min Read
Harga emas naik sebesar Rp 9.000 per gram menjadi Rp 1.513.000 per gram pada pukul 08.30 WIB.

TELUSURBISNIS.COM – Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sebelumnya telah mencatat kenaikan sebesar Rp 5.000 pada Rabu, 27 November 2024, yang membawa nilainya ke level Rp 1.504.000 per gram. Lonjakan harga hari ini, sebesar Rp 9.000, semakin memperkuat tren positif.

Sebagai catatan, rekor tertinggi (all-time high) harga emas Antam terjadi pada 31 Oktober 2024, ketika nilainya mencapai Rp 1.567.000 per gram. Lonjakan harga ini menunjukkan daya tarik emas sebagai aset lindung nilai di tengah kondisi pasar global yang bergejolak.

Harga Buyback Emas Ikut Meningkat

Selain harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 1.361.000 per gram. Buyback menjadi salah satu opsi bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasi mereka.

Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:

  • 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • 3% bagi non-NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam pada Kamis, 28 November 2024:

  • 0,5 gram: Rp 806.500
  • 1 gram: Rp 1.513.000
  • 2 gram: Rp 2.966.000
  • 3 gram: Rp 4.424.000
  • 5 gram: Rp 7.340.000
  • 10 gram: Rp 14.625.000
  • 25 gram: Rp 36.437.000
  • 50 gram: Rp 72.795.000
  • 100 gram: Rp 145.512.000
  • 250 gram: Rp 363.515.000
  • 500 gram: Rp 726.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.453.600.000

Harga-harga ini memberikan fleksibilitas bagi investor dari berbagai kalangan, mulai dari pemula hingga institusi besar yang mencari diversifikasi portofolio.

Aturan Pajak dalam Pembelian Emas Antam

Setiap pembelian emas batangan di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah:

  • 0,45% dari nilai transaksi untuk pembeli dengan NPWP.
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.

Pajak ini dibayarkan langsung saat transaksi dan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran resmi.

Mengapa Harga Emas Antam Terus Naik?

Kenaikan harga emas, termasuk emas Antam, dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik, seperti:

  1. Ketidakstabilan Ekonomi Global:
    Ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter yang fluktuatif mendorong permintaan emas sebagai aset aman (safe haven).
  2. Depresiasi Nilai Mata Uang:
    Ketika nilai mata uang melemah, investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi daya beli mereka.
  3. Kenaikan Permintaan Domestik:
    Di Indonesia, emas menjadi salah satu bentuk investasi paling populer, terutama menjelang musim liburan dan perayaan besar.
  4. Rekor All-Time High:
    Harga yang pernah mencapai Rp 1.567.000 per gram pada Oktober 2024 menunjukkan tren kenaikan yang stabil, membuat emas semakin diminati.

Apakah Sekarang Waktu yang Tepat untuk Membeli Emas?

Mengingat harga emas yang cenderung meningkat, banyak investor bertanya-tanya apakah ini waktu yang tepat untuk membeli. Berikut adalah beberapa pertimbangan:

  • Untuk Investasi Jangka Panjang: Kenaikan harga emas menunjukkan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang andal dalam menjaga nilai aset.
  • Lindung Nilai Inflasi: Dengan potensi inflasi, emas menjadi pilihan yang baik untuk melindungi daya beli uang Anda.
  • Diversifikasi Portofolio: Menambahkan emas ke dalam portofolio investasi Anda dapat mengurangi risiko yang berasal dari fluktuasi pasar saham atau obligasi.

Tips Membeli Emas Antam dengan Bijak

  1. Periksa Harga Secara Berkala: Harga emas dapat berubah setiap hari. Pastikan Anda memantau pergerakan harga di situs resmi Logam Mulia.
  2. Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan: Pecahan kecil lebih mudah dijual kembali, sementara pecahan besar menawarkan harga per gram yang lebih kompetitif.
  3. Simpan Bukti Pembelian: Bukti pembelian dan sertifikat keaslian penting untuk menjaga nilai jual kembali emas Anda.
  4. Perhatikan Pajak: Pastikan Anda memahami aturan pajak agar tidak terkejut saat melakukan transaksi jual atau beli.

Kesimpulan: Peluang Emas untuk Masa Depan Finansial Anda

Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp 9.000 per gram menjadi Rp 1.513.000 menunjukkan tren positif yang menjadikan emas pilihan investasi yang cerdas. Dengan memahami harga terkini, aturan pajak, dan strategi investasi, Anda dapat memanfaatkan peluang ini untuk membangun masa depan finansial yang lebih stabil.

Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment