Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang buka suara terkait dugaan pembelian sekam senilai Rp781 juta di proyek median jalan Interchange Karawang Barat. Angka fantastis itu sempat disorot Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, karena dinilai tidak masuk akal bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Pertamanan DLH Karawang, Dede Pramiadi Asmara, menegaskan, nilai pekerjaan sesungguhnya berbeda dengan yang ramai diperbincangkan.
“Nilai pekerjaan itu Rp625 juta, bukan Rp781 juta. Angka Rp781 juta adalah pagu anggaran,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Rabu 10 September 2025.
Menurut Dede, dana ratusan juta rupiah itu digunakan untuk serangkaian pekerjaan pemuliaan tanah. Mulai dari pembersihan rumput dan akarnya, penggemburan, pemberian pupuk sekam, pupuk kompos, pupuk kandang, hingga tahap penanaman.
“Sekam hanya salah satu tahapan. Masih ada tahap-tahap lainnya,” tegasnya.
DLH mencatat volume sekam yang digunakan mencapai 284 m³ atau setara 35,5 ton. Sementara itu, sebanyak 31 ribu polybag bibit tanaman disiapkan, di antaranya pandan afrika, bunga sepatu merah, wera tricolor, heliconia orange, heliconia golden torch, hingga alamanda.
Menjawab keluhan warga soal hamparan sekam yang berpotensi beterbangan, Dede menyebut pihaknya segera menutup area dengan jaring paranet mulai besok.
“Pupuk kandang dan kompos sudah ditabur di lokasi. Setelah proses pemuliaan tanah rampung, langsung dilanjutkan dengan penanaman,” ujarnya.
DLH berharap klarifikasi ini bisa meluruskan persepsi publik, sekaligus memastikan bahwa proyek penataan median jalan tersebut memang menyeluruh, bukan hanya soal sekam semata.
Sebelumnya, Pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH, MH, soroti penggunaan anggaran sebesar Rp781 juta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang untuk pembelian sekam.
Proyek yang ditempatkan di median jalan Interchange Karawang Barat itu dianggap tidak masuk akal, bahkan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik. ***
