Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Dedeh Kurnaesih (46), korban penyiraman air keras mantan suaminya, Gagan (59), akhirnya meninggal dunia, setelah menjalani perawatan sejak Desember 2024.
Kabar duka tersebut diterima pihak keluarga dan kerabat, Senin 13 Januari 2025, sekitar pukul 22.45 Wib. Almarhumah berasal dari Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, membenarkan kabar tersebut. “Informasinya benar, korban telah meninggal dunia,” ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 29 Desember 2024. Gagan melakukan aksi tersebut dengan alasan cemburu, menyerang Dedeh.
Pelaku juga menyerang dua anak mereka, M. Sarif (18) dan Angga Juliani Suakir (12). Selain keluarga Dedeh, total korban serangan Gagan mencapai tujuh orang.
Kasus ini telah masuk tahap satu dan sedang dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Gagan langsung ditahan di Mapolsek Nagrak setelah melakukan tindakan kejam tersebut. (Andi)