Jakarta, TELUSUR BISNIS – Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) memperkirakan adanya potensi investasi sebesar Rp 20 triliun dalam industri keramik pada 2027, didorong oleh program tiga juta rumah dan perlindungan pasar keramik lokal.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menyatakan bahwa program tersebut dapat memicu permintaan tambahan hingga 100 juta meter persegi keramik, atau setara 16% dari kapasitas industri saat ini sebesar 625 juta meter persegi.
“Kami optimistis program tiga juta rumah segera mendongkrak utilisasi industri keramik nasional, bahkan dapat merangsang terjadi investasi baru,” kata Edy Jumat 25 Oktober 2024, mengutip Katadata.
Edy berharap program ini diharapkan mampu mendongkrak utilisasi industri keramik dari 64 persen pada Oktober 2024 menjadi 85 persen pada 2025 dan 95 persen pada 2026.
Untuk memenuhi peningkatan permintaan pada 2026, kapasitas produksi perlu ditambah hingga 75 juta meter persegi yang diperkirakan akan membutuhkan investasi sebesar Rp 20 triliun, serta membuka peluang pekerjaan bagi 10.000 tenaga kerja baru.
Edy juga mengusulkan penghapusan pajak properti sebesar 16 persen yang mencakup Pajak Pertambahan Nilai (11%) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (5%) untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Jika langkah ini terwujud, konsumsi keramik per kapita di Indonesia yang saat ini hanya 2,5-3 meter persegi berpotensi naik, mendekati tingkat konsumsi negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand (3-3,5 meter persegi) atau Vietnam (5 meter persegi).
“Jadi, program tiga juta rumah sangat masuk akal bagi industri keramik nasional. Kami sangat menyambut baik program tersebut,” ujar Edy.
Edy juga menyoroti pentingnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 13% serta Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) hingga 50 persen guna melindungi pasar keramik lokal dari kerugian akibat dumping.
Ia mengimbau pemerintah segera memulai program tiga juta rumah dalam 100 hari masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar isu kelebihan kapasitas terpasang di industri keramik bisa segera teratasi. (*)