Bandung, TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar yang dikeluarkan pada 6 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keputusan ini penting untuk memulihkan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang sudah terlalu tertekan secara ekologis.
Menurut Dedi, penyelesaian banjir tidak cukup hanya dengan tindakan darurat. Ada pekerjaan besar yang harus dilakukan dari akar masalah, terutama terkait tata ruang dan hilangnya ruang hijau.
“Kalau ruang hijau, rawa, dan area terbuka tidak kita pulihkan, dua sampai tiga tahun lagi Bandung bisa tenggelam saat hujan besar,” ujar Dedi, dikutip Selasa 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan kondisi banjir saat ini dipicu oleh berubahnya kawasan hulu menjadi kebun sayur, sedimentasi sungai yang makin tinggi, hingga penyempitan aliran akibat bangunan liar.
Fenomena banjir berulang ini dianggapnya sebagai peringatan alam agar manusia lebih bijak membaca tanda-tanda lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jabar meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menunda penerbitan izin perumahan sampai ada hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang.
Daerah juga diminta meninjau ulang lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan serta memastikan setiap bangunan mengikuti peruntukan lahan, aturan konstruksi, dan tidak merusak lingkungan.
Selain kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), semua pengembang juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, seperti penghijauan dan perbaikan lahan. Pemerintah daerah pun diminta memastikan penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat mitigasi bencana dan mendorong pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan di Bandung Raya. “Mari kita bergandengan tangan, selesaikan bencana dengan arif dan bijaksana,” kata Dedi Mulyadi. (*)


