Bandung, MEDIASERUNI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan nasional sebagai yang terbaik dalam pelayanan investasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kinerja tertinggi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam acara yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, pada Senin 30 September 2024.
Bey Machmudin mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini, menekankan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Barat. “Kami bangga dengan pencapaian ini, karena menunjukkan bahwa upaya DPMPTSP tidak sia-sia,” ujar Bey.
Bey Machmudin juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari tingginya minat investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap Jawa Barat.
Pada triwulan II tahun 2024, realisasi investasi di Jawa Barat tercatat mencapai Rp63,66 triliun, yang mencakup Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta berhasil menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja.
Provinsi ini menargetkan total investasi sebesar Rp117,6 triliun hingga akhir tahun, dengan mayoritas investasi berasal dari sektor manufaktur.
Bey berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi agar lebih banyak investor tertarik menanamkan modal di Jawa Barat. Menurutnya, investasi adalah salah satu kunci utama dalam membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan daya saing nasional.
ALI 2024 merupakan penilaian tahunan terhadap kinerja pelayanan PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha, yang diikuti oleh 546 institusi, termasuk 38 pemerintah provinsi, 415 pemerintah kabupaten, 95 pemerintah kota, serta 18 kementerian/lembaga. (Bayu/*)