Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Bayu Aria
2 Min Read
Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024. (foto istimewa)

Kota Bandung, TELUSUR BISNIS – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat tahun 2024 mencatat peningkatan signifikan dengan kenaikan sebesar 0,79 poin, mencapai 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya.

Pencapaian ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas dalam kategori “Baik” versi Komisi Informasi (KI) Pusat, melampaui 11 provinsi lain, termasuk Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).

Penilaian IKIP dikelompokkan dalam empat kategori: Buruk Sekali (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).

“IKIP bukanlah kompetisi, melainkan potret sejauh mana keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, saat mengumumkan hasil IKIP 2024 di Jakarta, kemarin 17 Oktober 2024.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penilaian IKIP berlangsung dari Maret hingga September 2024. Proses ini melibatkan masukan dari informan ahli di tingkat pusat dan daerah.

“IKIP dilaksanakan setiap tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, dan hasilnya menjadi acuan untuk perbaikan ke depan,” jelas Donny.

Secara keseluruhan, indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia berada pada kategori “Sedang” dengan nilai 75,65. Meski demikian, sejak 2021, tren peningkatannya cenderung stabil meskipun tidak signifikan.

Untuk terus mendorong peningkatan IKIP, KI Pusat memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kami mengimbau semua pihak untuk mendukung keterbukaan informasi publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang sesuai kewenangannya,” pungkas Donny. (bayu/*)

Share This Article
Leave a comment