Jembatan Bojongkopo Amblas, Sopir Dipaksa Bayar Rp100 Ribu! Warga vs Pemerintah Bereaksi

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Viral di media sosial, keluhan warga terkait pungutan liar di Jembatan Bojongkopo (Cidadap)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Viral di media sosial, keluhan warga terkait pungutan liar di Jembatan Bojongkopo (Cidadap), Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, memicu polemik. Jembatan yang amblas sejak Kamis (6/3/2025) akibat bencana ini belum diperbaiki, namun pengendara roda empat dipaksa membayar Rp100 ribu untuk melintas.

Dalam unggahan Facebook Sisxx Prihxxxxx (18/2/2025), warga mengeluhkan tarif selangit yang dikenakan oleh sekelompok orang di lokasi. “Mobil harus bayar Rp100 ribu! Kalau kurang, tidak boleh lewat. Ada lebih dari 10 orang yang menjaga!” tulisnya.

Tim TELUSURBISNIS.COM menemukan fakta serupa. Warga berinisial D mengaku dimintai uang Rp100 ribu saat melintas malam hari. “Bayar ke penjaga, padahal jembatan masih rusak parah,” katanya.

Sementara itu, Babinsa Desa Loji, Sersan Dua Cecep Sukmana, menegaskan tidak ada pungutan resmi di lokasi. “Hanya kendaraan prioritas (pasien, bantuan, PLN/PU) yang boleh lewat. Pungutan liar itu ilegal,” tegasnya.

Konflik Tarif vs Aturan

Meski pemerintah melarang kendaraan umum melintas, praktik pungli tetap marak. Warga mendesak aparat bertindak tegas, sementara perbaikan jembatan masih tertunda. “Ini jelas merugikan sopir dan warga. Kapan jembatan diperbaiki?” keluh D. (Andi)

Share This Article
Leave a comment