Jembatan Bojongkopo Sukabumi Dilarang, Kendaraan Roda Empat Masih Nekat Melintas!

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Jembatan Bojongkopo di Kecamatan Simpenan

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kendaraan roda empat kembali melintasi Jembatan Bojongkopo di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meski telah dilarang menyusul amblasnya struktur jembatan akibat bencana pada 6 Maret 2025. Pantauan di lokasi, Minggu (23/3/2025), menunjukkan mobil dan motor melintas bergantian di jembatan yang menghubungkan ruas jalan nasional Bagbagan-Kiaradua tersebut.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menegaskan larangan melintas bagi kendaraan roda empat masih berlaku berdasarkan Surat Kementerian PUPR Nomor UM 03.04/PJNWi.II.JBR/PPK2.3/III/2025/15. “Kondisi jembatan semakin kritis, rangka besi melengkung, dan posisinya miring. Jika ada yang nekat melintas, itu di luar tanggung jawab kami,” tegas Arif.

Pihak kepolisian telah mengarahkan pengendara roda empat menggunakan jalur alternatif ke Jampang atau Palabuhanratu. Namun, sejumlah pengguna jalan tetap memaksakan diri melintasi jembatan yang rawan longsor tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami terus memberikan imbauan, tetapi kesadaran pengendara masih rendah. Risiko kecelakaan sangat tinggi jika jembatan ini terus dipaksa dilalui,” tambah Arif. (Andi)

Share This Article
Leave a comment