Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Bangunan glamping di akses jogging track di kawasan Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang sempat viral, dinilai masih amburadul, meski sudah dilakukan penataan setelah dibongkar.
Ketua Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB) Kabupaten Sukabumi, Firman Hidayat, menuturkan pemerintah daerah serta dinas terkait belum ada menunjukkan ketegasan didalam mengembalikan fungsi jogging track sebagai ruang publik.
Menurut Firman Hidayat, dalam penertiban tersebut seharusnya tidak berhenti hanya pada satu kasus yang viral di media sosial.
“Glamping memang sudah dibongkar, tapi fakta di lapangan menunjukkan jogging track di Pantai Citepus masih banyak tertutup bangunan. Ini menandakan penataan belum dilakukan secara menyeluruh. Penataannya setengah hate (Hati),” ujar Firman kepada awak media, Selasa 23 Desember 2025.
Lebih lanjut Firman menekankan bahwa pihaknya tidak dalam posisi membela pengusaha atau investor tertentu. Tetapi, melihat adanya suatu kejanggalan didalam penegakan aturan.
Pasalnya, masih banyak bangunan permanen maupun semi-permanen yang tetap berdiri menghalangi jalur jogging track di sepanjang pantai tersebut tanpa tersentuh penertiban.
“Kami di sini tidak punya kepentingan apa pun. Kami hanya ingin kawasan Pantai Palabuhanratu semakin tertata dan semakin banyak wisatawan yang datang,” ucapnya. (Andi)
