Kades Telagasari Buka Suara Soal Penolakan Revitalisasi Pasar di Desanya: Banyak Pedagang Mendukung

Bayu Hidayah
4 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Kepala Desa Telagasari, Edi Sopyan, memaparkan soal rencana revitalisasi Pasar Telagasari, Karawang. Ia menampik tuduhan sepihak dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang pasar tersebut. Ia menegaskan, revitalisasi pasar justru dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan pedagang serta masyarakat sekitar.

“Niat kami baik, bukan mengabaikan. Hanya saja beberapa waktu lalu saya sedang sakit, jadi belum sempat menanggapi surat audiensi dari paguyuban,” ujar Edi saat ditemui di kediamannya, Selasa 5 Agustus 2025.

Edi memastikan, semua proses revitalisasi dijalankan sesuai aturan. Mulai dari legalitas kepemilikan lahan atas nama Desa Telagasari, hingga pengurusan dokumen teknis seperti Amdalalin, UPL-UKL, dan IMB bangunan gedung.

Klaim penolakan menyeluruh juga dibantah Edi. Ia menyebut bahwa mayoritas pedagang justru mendukung proyek ini, terbukti dari ratusan pedagang yang telah mendaftar untuk menempati kios hasil revitalisasi.

“Sudah lebih dari 250 pedagang yang mendaftar. Ini bukti banyak yang antusias,” tegasnya.

Ia optimistis pasar yang berlokasi strategis di pinggir jalan raya itu akan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola lebih baik. Dalam rancangannya, pasar akan dibuat lebih rapi, modern, dan nyaman.

“Tujuan kami membangun pasar yang layak dan tertata. Semua demi kemajuan bersama,” imbuhnya.

Meski proyek tetap berjalan, Edi mengaku memahami keresahan sebagian pedagang. Ia membuka pintu dialog dan mengajak paguyuban duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Saya tahu ada sebagian kecil yang menolak. Tapi kami terbuka. Mari bicara baik-baik,” pungkasnya.

Ada Penolakan

Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Telagasari, yang berlokasi di Desa/Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, memicu gelombang penolakan dari para pedagang setempat. Mereka menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan justru berpotensi membebani ekonomi pelaku usaha kecil.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari, Wahid, S.Ag, menyuarakan keresahan kolektif para pedagang yang khawatir harus membeli atau mencicil kios baru hasil dari proyek tersebut.

“Jangankan beli kios baru, untuk bertahan berdagang saja kami masih kesulitan. Kami sepakat menolak rencana ini,” ujar Wahid saat diwawancarai awak media, Senin 4 Agustus 2025.

Menurut Wahid, kondisi pasar saat ini masih layak digunakan. Yang dibutuhkan pedagang bukanlah bangunan baru, melainkan perbaikan fasilitas dasar seperti saluran air, kebersihan, dan penataan area dagang agar lebih tertib dan nyaman.

“Yang kami butuhkan itu pasar yang bersih dan rapi. Tempat kami berdagang bisa diperbaiki tanpa harus kami bayar mahal,” tegasnya.

Lebih jauh, Wahid mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telagasari yang dinilai abai terhadap aspirasi pedagang. Dua surat permohonan audiensi yang dilayangkan paguyuban disebut tidak mendapat tanggapan.

“Kami merasa diabaikan. Pemerintah desa dan BPD seperti lebih condong ke potensi untung proyek ini, ketimbang mendengarkan nasib pedagang kecil,” katanya.

Di tengah derasnya rencana pembangunan, para pedagang justru berharap pemerintah lebih membumi dalam mengambil keputusan. Mereka menginginkan pembenahan yang realistis dan tidak menambah beban ekonomi.

Paguyuban juga mendesak keterlibatan langsung Bupati Karawang dalam meninjau lokasi serta mendengarkan suara rakyat kecil yang terancam kehilangan tempat usahanya.

“Kami minta Bapak Bupati datang, lihat langsung kondisi pasar. Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada investor, bukan rakyat kecil,” tandas Wahid. ***

Share This Article
Leave a comment