Bupati Sukabumi Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, 86 Unit Hunian Tahan Gempa untuk Korban Pergerakan Tanah
SUKABUMI, TELUSURBISNIS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meletakkan batu pertama pembangunan hunian pascabencana di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu 1 April 2026. Program ini menyasar warga terdampak pergerakan tanah di wilayah tersebut dengan target 86 unit rumah yang seluruhnya akan rampung sebelum akhir tahun.
Pembangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah seluas 34.400 meter persegi—hasil proses panjang yang mencakup penyiapan lahan, pengurusan administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor.
Komitmen Pemkab: “Bukan Janji, Tapi Langkah Nyata”
Bupati Asep Japar menegaskan posisi pemerintah daerah sejak awal acara berlangsung.
“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan janji, tapi langkah nyata.”
Nama “Mubarakah” dipilih bukan sekadar label. Bupati menjelaskan filosofi di baliknya sebagai doa besar bagi para penyintas.
“Kami ingin kampung ini bukan sekadar deret bangunan, tetapi lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan warga.”
Asep Japar turut mengajak seluruh pemangku kepentingan—perusahaan daerah, sektor swasta, hingga komunitas masyarakat—untuk bersatu menyelesaikan pembangunan 100 unit hunian layak di kawasan tersebut.
“Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Pemerintah sudah mengawal dari awal, dan saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar.”
Spesifikasi Teknis: Tahan Gempa, Bernuansa Arsitektur Sunda
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, merinci desain dan material yang digunakan. Setiap unit rumah dirancang dengan standar tahan gempa, mengadopsi arsitektur Sunda, serta memanfaatkan bambu dan kayu sebagai material utama.
Luas bangunan per unit berkisar antara 36 hingga 60 meter persegi dengan nilai konstruksi Rp35 juta per unit.
Pendekatan material lokal ini bukan sekadar pilihan estetika—bambu dan kayu memiliki fleksibilitas struktural yang relevan untuk kawasan rawan pergerakan tanah, sekaligus menekan biaya konstruksi agar lebih banyak unit bisa dibangun dalam anggaran yang tersedia.
Tiga Tahap Pembangunan Sepanjang 2026
Sendi Apriadi menjelaskan skema konstruksi yang dibagi dalam tiga tahap berurutan:
Tahap I — April hingga Juni 2026: 20 unit Tahap II — Juli hingga September 2026: 30 unit Tahap III — Oktober hingga Desember 2026: 38 unit
Total 86 unit ditargetkan berdiri sebelum tutup tahun. Proses konstruksi dikerjakan oleh Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, sementara warga terdampak dilibatkan langsung sebagai tenaga harian sukarela—model pembangunan yang sekaligus menjadi program pemulihan ekonomi skala mikro bagi para penyintas.
Suara Penerima Manfaat
Hasyim, salah satu warga yang akan menerima unit hunian, menyampaikan respons langsung dari kelompok penerima manfaat.
“Kami siap menjaga, memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis.”
Warga yang hadir dalam acara peletakan batu pertama tampak haru. Bagi mereka, momen ini bukan seremoni biasa—melainkan titik akhir dari penantian panjang setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana pergerakan tanah.
Rangkaian Acara: Piagam, KTP, dan Mandat Kerja
Seremoni peletakan batu pertama dilengkapi tiga agenda simbolis sekaligus administratif. Pertama, pemberian piagam penghargaan kepada para donatur yang berkontribusi dalam program ini. Kedua, penyerahan Kartu Keluarga dan KTP kepada dua keluarga penerima manfaat sebagai pengakuan resmi atas hak relokasi mereka. Ketiga, penyerahan mandat kerja dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Kodim 0622 sebagai pelaksana konstruksi.
Kampung Mubarakah saat ini memasuki fase pembangunan tahap pertama dengan target 20 unit selesai pada Juni 2026.


