Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jabar Pipik Taufik Ismail alias Kang Pipik, sosialisasi Perda Kewirausahaan di Desa Citarik, Tirtamulya, Karawang.
Kegiatan Jumat 28 2025, bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan yang mendukung sektor ekonomi kreatif, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangannya.
Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang berminat pada ekonomi kreatif.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat, terutama anak muda, untuk menyalurkan ide kreatif menjadi peluang usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja.
“Di Karawang, mencari pekerjaan cukup sulit. Jika anak muda memiliki kreativitas, terutama di sektor UMKM, hal ini bisa menjadi peluang usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Pipik.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek Perda, mulai dari pengelolaan sumber daya, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.
Warga juga diberikan kesempatan berdialog langsung untuk menyampaikan ide dan masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.
Dengan adanya Perda Kewirausahaan ini, diharapkan Karawang dapat berkembang menjadi pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat wadah aspirasi pelaku usaha kreatif, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan inovatif. (Zulfikri)