Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kanit Propam Polsek Caringin Aipda Sandi Bagus melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Yanduan Propam Polri di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Caringin
Kegiatan Kamis 15 Januari 2026, untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas kepolisian melalui inovasi pelayanan digital bagi masyarakat.
“Hal ini guna untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan maupun apresiasi terhadap kinerja personel Polri hanya dengan memindai kode QR secara praktis seta cepat”, ujar Aipda Sandi di konfirmasi Jumat 16 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal yang melibatkan peran serta aktif masyarakat secara langsung sebagai mitra Polri.
Dengan akses yang semakin mudah diharapkan profesionalisme personel Polsek Caringin terus terjaga dan kepercayaan publik semakin meningkat melalui sistem pengaduan yang transparan serta responsif.
Kehadiran Kanit Propam di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan layanan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberikan ruang komunikasi yang luas demi perbaikan kualitas pelayanan kepolisian yang berkelanjutan. (Andi)
