Kapolres Sukabumi Prihatin, Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Sabu Sabu 1,6 Kilogram

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

TELUSURBISNIS.COM – Kapolres Sukabumi AKBP dr. Samian, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus sabu sabu yang melibatkan seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial RFR.

Pemuda asal Kecamatan Cicurug tersebut ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi dengan barang bukti sabu seberat 1,677 kilogram.

“Tersangka RFR memilih jalan yang salah, padahal dia sudah memiliki istri dan anak. Alasan belum memiliki pekerjaan tetap tidak bisa membenarkan perbuatannya, terutama mengingat ia sebenarnya memiliki keahlian,” ujar Kapolres Samian, Rabu 18 Desember 2024.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap bahwa ayah tersangka juga sedang menjalani hukuman penjara atas kasus narkotika jenis ganja. “Ini menunjukkan betapa bahaya narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga menghancurkan keluarga,” tambahnya.

Kapolres menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap perkembangan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam dunia narkoba.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan terus mendukung aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutup Kapolres Samian. (Andi)

Share This Article
Leave a comment