Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM -Polres Sukabumi merilis sejumlah tindak kejahatan yang berhasil ditangani. Termasuk kasus narkotika yang hampir meningkat 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Akan tetapi juga dalam kasus penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai sebagai salah satu pemicu kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Saat ini telah menjadi perhatian sangat serius yang harus segera ditangani Polres Sukabumi. Hal ini diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian kepada media, Jumat 2 Januari 2026.
Kapolres Samian menyampaikan, Polres Sukabumi harus bersikap tegas terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Karena tindak ini perlu dilakukan karena dinilai
sebagai salah satu pemicu kerusakan lingkungan serta bencana alam.
“Aktivitas ilegal yang mereka lakukan tersebut dapat merusak ekosistem serta juga dapat memperparah keadaan disaat cuaca yang ekstrem,” kata Samiam.
Kerusakan alam ini bukanlah suatu persoalan yang sepele, ucap Samiam, jika dibiarkan terus menerus dapat menjadi risiko bencana alam. “Kami akan tertibkan tanpa kompromi, ” ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam penanganan hukum menunjukkan arah positif. Dalam pengungkapan kasus ini, salah satu sorotan utama adalah lonjakan.
Samian juga apresiasi kepada seluruh jajaran personelnya yang bekerja keras dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sekaligus komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selain itu, ucap Samian, Polres Sukabumi juga mencatat situasi lalu lintas yang relatif tertib. “Angka kecelakaan dapat ditekan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Samiam.
Samian memaparan kasus yang menonjol berhasil menuntaskan sejumlah perkara besar, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, kejahatan jalanan.
Hingga kasus korupsi yang telah dinyatakan lengkap (P-21) serta sudah diserahkan ke kejaksaan. “Kejahatan terhadap anak menjadi perhatian serius. Negara tidak boleh kalah. Anak-anak harus dilindungi sebagai aset masa depan bangsa,” katanya. (Andi)


