Karawang dan Janji yang Tertunda: Cerita di Balik Mandeknya PKH Tahap Kedua dan Ketiga

Bayu Hidayah
3 Min Read

Oleh: Bayu Hidayah (Pemred TerlusurBisnis.com)

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Karawang kembali menunggu. Kali ini bukan soal proyek infrastruktur, tapi tentang janji kesejahteraan: bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya sudah cair sejak berbulan-bulan lalu.

Sudah pertengahan Oktober 2025, tapi jadwal pencairan tahap kedua dan ketiga PKH belum juga turun dari Kementerian Sosial. Di tengah situasi ekonomi yang kian menekan, keterlambatan ini membuat ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang resah dan bertanya-tanya: kapan uang bantuan itu benar-benar turun?

“Pencairan tahap kedua dan tahap ketiga seharusnya sudah dilakukan, tetapi kami belum menerima jadwal resmi dari Kemensos,” kata Asep Achmad, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurut Asep, tahap kedua seharusnya mencakup periode April–Juni, sementara tahap ketiga Juli–September. Artinya, dua triwulan sudah lewat tanpa ada kepastian pencairan.

Penyebabnya? Lagi-lagi soal data. Pemerintah tengah mengalihkan sistem pendataan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem baru yang diklaim lebih akurat dan terintegrasi. Namun, peralihan ini rupanya menyisakan pekerjaan rumah besar: verifikasi ulang jutaan data penerima.

“Penyebab keterlambatan karena kemarin ada proses registrasi sosial. Sekarang sedang ada peralihan data dari DTKS ke DTSEN,” ujar Asep menjelaskan.

Meski begitu, ada sedikit kabar baik. Proses pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk calon penerima PKH mulai berjalan sejak awal bulan ini, dan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.

“Pembagian KKS sudah dilakukan mulai awal bulan sampai besok terakhir untuk tahap 1,” katanya.

Asep mengingatkan, meski bantuan belum cair, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Kemensos.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara bijak. “Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bagi yang melanggar ketentuan, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Di lapangan, banyak keluarga penerima yang sudah menanti dengan sabar, sebagian lainnya mulai cemas. Bagi mereka, bantuan PKH bukan sekadar uang tunai, melainkan napas tambahan di tengah biaya hidup yang terus naik.

Dan seperti biasa, dalam urusan birokrasi bantuan sosial, yang paling sering tertinggal bukan data, melainkan harapan rakyat kecil yang terus menunggu kabar baik. ***

 

Share This Article
Leave a comment