Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) tumpah ruah ke jalan, memenuhi ruas-ruas utama hingga halaman kantor Bupati Karawang, Rabu 12 November 2025, menggelar aksi yang mereka sebut Karawang Poek.
Karawang Poek istilah Sunda yang berarti Karawang Gelap sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tak berpihak kepada kaum pekerja.
Sejak pagi, konvoi buruh dari berbagai serikat sudah mulai berdatangan dari kawasan industri. Ribuan motor beriringan menuju pusat kota, membuat sejumlah ruas jalan macet total.
Petugas kepolisian pun dikerahkan untuk menjaga agar aksi yang berlangsung seharian itu tetap berjalan aman dan tertib.
Dalam orasi yang menggema di depan Kantor Bupati, perwakilan KBPP membacakan delapan tuntutan utama. Sorotan terbesar tertuju pada kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 15 persen.
Tuntutan ini mereka nilai wajar seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup. Selain soal upah, para buruh juga menyuarakan penolakan Perppu Nomor 19 Tahun 2025 tentang Program Magang.
Mereka menilai aturan tersebut hanya membuka peluang eksploitasi terhadap tenaga kerja lokal dengan dalih pelatihan.
Tidak berhenti di situ, KBPP juga menuntut agar pemerintah menyediakan perumahan gratis untuk pekerja serta mendorong industrialisasi berbasis desa agar pemerataan ekonomi tidak hanya berpusat di kota besar.
Dalam tuntutan lainnya, buruh mendesak penghapusan sistem outsourching dan kontrak jangka pendek yang dianggap merugikan dan tidak manusiawi.
Mereka juga menyoroti kebijakan lokal, khususnya rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Gerakab Karawang Poek bukan cuma unjuk rasa tahunan. Ini peringatan keras bahea buruh menuntut keadilan ekonomi yang nyata,” tegas koordinator KBPP di hadapan ribuan massa. (*)
