Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Kasus gizi buruk yang menimpa balita bernama Muhammad Hibban di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian publik. Anak dari keluarga kurang mampu itu dilaporkan mengalami gagal tumbuh kembang hingga kondisi brain dead.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, akhirnya buka suara terkait kasus ini. Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan medis hingga rujukan ke rumah sakit pemerintah.
“Kami siap membantu untuk rujukan ke RSUD di Kabupaten Sukabumi maupun ke rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat,” ujar Agus usai mengisi acara podcast di kantor PWI Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/9/2025).
Menurut Agus, kondisi gizi buruk Hibban sebelumnya sudah diidentifikasi pihak puskesmas dan sempat mendapat penanganan. Namun, penyakit tersebut kembali muncul dan kini keluarga berupaya mencari pengobatan lagi.
Ia menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan karena pemerintah daerah sudah menjalankan sejumlah program kesehatan gratis. Di antaranya Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang berlaku di seluruh puskesmas sejak Februari 2025, serta Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) yang cukup menggunakan KTP.
“Bagi warga yang tidak punya KTP, bisa memakai surat keterangan tidak mampu dari desa. Jadi jangan ada lagi alasan masyarakat tidak bisa berobat,” tegas Agus.
Ia juga meminta puskesmas dan pemerintah desa/kecamatan lebih sigap memberikan rujukan ke rumah sakit daerah, seperti RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, maupun RSUD Sagaranten. Jika dibutuhkan, pasien bisa dirujuk ke RS milik Pemprov Jawa Barat di Jampangkulon.
Namun, Agus menegaskan pihaknya tidak memiliki kerja sama dengan RS R. Syamsudin Kota Sukabumi karena keterbatasan alokasi anggaran. ***
