KDM Langsung Turun Tangan Meninjau Polemik Rumah Singgah Cidahu Yang Viral

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mendatangi langsung ke Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6), guna melihat rumah singgah yang sempat viral di medsos yang diduga fungsinya fihunakan sebagai tempat untuk beribadah non-muslim tanpa izin resmi.

Kunjungan KDM tersebut disambut sangat antusias oleh masyarakat yang ingin mendengar secara langsung sikap pemerintah atas masalah yang menyita perhatian publik. Dikesmpaten ini, KDM menyampaikan sangat pentingnya menjaga kerukunan seeta toleransi antarumat beragama.

Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan, bahwa kita semua harus hidup secara rukun, saling menghargai, juga tidak menjadikan perbedaan keyakinan sebagai suatu alasan yang bisa membuat perpecahan,” ujar beliau.

KDM turun langsung ke Desa Tangkil untuk melihat kondisi rumah singgah yang setelah diamuk oleh massa, serta beliau berbincang dengan masyarakat yang dstang ke lokasi tersebut, KDM secara pribadi juga menyumbangkan dana sebesar Rp100 juta guna meringankan untuk penataan ulang rumah tersebut serta meredam potensi konflik sosial di masyarakat.

Bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian agar masalah ini bisa dapat diselesaikan secara damai serta tidak berkepanjangan lagi,” ujar KDM kepada awak media.

Lebih lanjut dari Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan institusi militerserta melibatkan lebih dari 200 psikolog guna memberikan pendampingan, terutama kepada penghuni rumah singgah yang terdampak secara psikologis.

“Kita ingin penanganan secara manusiawi, agar kiranya tidak terjadi trauma sosial jangka panjang,” katanya. Terkait proses hukum, selanjutnya KDM menyampaikan tidak akan melakukan intervensi. “Biarkan saja aparat yang bekerja secara profesional. kita hormati proses hukum yang berjalan,”.

Melalui cara pendekatan yang humanis serta sikap terbuka, Gubernur Jawa Barat ini sangat berharap masyarakat dapat menyikapi dan menghormati perbedaan dengan bijak dan menjaga kondusivitas wilayah. (Andi)

Share This Article
Leave a comment