Kebijakan Ijazah Gratis Jabar Tantangan Berat bagi Sekolah Swasta

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Pelajar SMK Jamiyyatul Aulad usai latihan dasar kepemipinan. (Istimewa)

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi meminta seluruh sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat, menyerahkan ijazah siswa yang masih tertahan secara gratis.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tanggal 23 Januari 2025.

Dalam surat tersebut, pria akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM, menetapkan batas waktu hingga 3 Februari 2025 untuk penyerahan ijazah, khususnya bagi siswa tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

“Jika tidak diserahkan, ijazah harus dikembalikan ke cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing,” ucap KDM, merilis isi surat edaran tersebut.

Kepala SMK Jamiyyatul Aulad, Andriyana, menyambut positif kebijakan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa sekolah swasta menghadapi tantangan besar dalam pendanaan.

Bantuan pemerintah seperti BOSP dan BPMU dinilai belum cukup untuk menutupi kebutuhan operasional, berbeda dengan sekolah negeri yang sebagian besar pendidiknya adalah ASN atau PPPK dengan gaji dari pemerintah.

Ia juga menegaskan pentingnya peran sekolah swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Jika sekolah swasta mati, mampukah sekolah negeri menampung semua siswa yang ingin bersekolah?” tukasnya.

Andriyana mengajak para pemangku kebijakan untuk turun langsung ke sekolah swasta di pelosok, guna memahami kondisi nyata dan mencari solusi yang bijak demi menjaga keberlangsungan pendidikan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment