Kematian Petani Japangkulon dengan Tubuh Penuh Luka dan Kepala Ditutup Kain Mencurigakan: Surat Tanah Hilang

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Polisi saat melakukan Olah TKP kematian petani Jampangkulon dengan tubuh penuh luka dan bagian kepala ditutup kain. (Prima Arno/Telusurbisnis)

Sukabumi,TELUSURBISNIS.COM – Kasus kematian petani lanjut usia LN (64), warga Kampung Ciranjang RT 05/01 Desa Karanggeusan Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, sampai sekarang masih misteri.

Korban ditemukan meninggal di area persawahan pada Kamis 12 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 Wib, hingga kini, sudah hampir sepekan belum menemukan titik terang penyebab kematiannya.

Diketahui saat ditemukan korban LN
dalam keadaan tubuhnya terlentang di atas lumpur sawah yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah duka. Saat ditemukan, kondisi korban sangat amat memprihatinkan dengan beberapa jumlah luka di bagian tubuh. Bahkan, kaki korban diketahui dalam keadaan terikat.

Anak pertama korban yakni Habul Hamid alias Abil (35), perangkat Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan ada ketidakcocokan fakta dalam kasus tersebut.

“Kondisi korban waktu awal pertama kali ditemukan dengan informasi yang beredar terdapat perbedaan,” ujarnya kepada awak media, Rabu 18 Februari 2026.

Abil pun menuturkan fakta dan data yang diterimanya terkait kasus kematian korban, yang merupakan ayahnya, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

“Dari video awal yang saya terima, posisi tubuh korban saat itu keadaan miring, dan kepalanya ditutup kain. Bahkan kalau dilihat, mulutnya juga seperti disumpel kain. Titiknya tubuh korban juga bukan di dekat galengan (pematang sawah),” katanya.

Tetapi saat dirinya sampai dilokasi, posisi korban sudah berubah. “Pas waktu saya ke situ, posisi korban sudah tergeser dan kain penutup di mukanya sudah tidak ada,” tambahnya.

Menurut Abil, saat itu orang yang pertama sekali melihat secara langsung kondisi korban dilokasi yaitu Kepala Desa (Kuwu) kami . “Yang lebih tahu itu Pak Kades, karena sebelum saya ke lokasi, beliau yang lebih dulu melihat,” tuturnya.

Berawal adanya cekcok almarhum LN dengan salah seorang warga yang menjadi pemicu pengeroyokan tersebut, menurut keluarga korban yaitu karena permasalahan lahan tanah sawah.

Abil menyampaikan bahwa sawah yang dikerjakan oleh almarhum saat ini dikelola salah seorang terduga pelaku itu milik orang tua korban.

“Setahu saya, sawah yang dikelola warga tersebut adalah sawah bapaknya almarhum. Makanya almarhum menegur warga itu sambil memperlihatkan surat tanahnya. Kemungkinan dari situ ada pembicaraan yang memicu percekcokan,” jelasnya.

Abil juga mengungkapkan
bahwa surat-surat tanah milik ayahnya (korban) saat ini tidak ditemukan.

“Surat tanah sudah dicari di rumah tidak ada. Kemungkinan saat itu dibawa oleh korban untuk menunjukkan ke warga, tapi keburu terjadi penganiayaan. Memang korban sempat pulang dulu untuk mengambil surat tanah (sawah),” katanya.

Sementara itu awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Karanggeusan
melalui pesan singkat guna untuk klarifikasi, tetapi tidak mendapati balasan, hingga berita ini ditayangkan, dalam kasus ini sudah ditangani oleh Polres Sukabumi.

Sementara keterangan yang dikumpulkan, pihak kepolisian telah mengamankan ada tujuh orang yang mana diduga terlibat dalam peristiwa itu. Dari pihak yang berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang kronologi dan penyebab pasti kematian korban. (Andi)

Share This Article
Leave a comment