Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, bersama Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi LKPJ DPRD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hybrid, Senin (24/3/2025). Rakor ini bertujuan memperkuat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang transparan dan akuntabel untuk pimpinan dan anggota DPRD.
“Kemendagri memberikan arahan teknis agar LKPJ tahun ini lebih terstruktur. Dokumen sudah siap tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sukabumi,” ujar Ade Suryaman usai rakor di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
LKPJ tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada 27 Maret 2025. Ade menegaskan, kesiapan dokumen ini mencerminkan komitmen Pemkab Sukabumi dalam memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami pastikan LKPJ disusun sesuai regulasi. Rakor ini membantu menyempurnakan rekomendasi agar lebih mudah dipahami publik,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis Kemendagri dalam mendorong kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan pendampingan ini, diharapkan LKPJ DPRD Sukabumi tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang efektif. (Andi)