Ketu Komisi II DPRD Soroti Praktik Korupsi Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Palabuhanratu: Warga Desa Jayanti Curhat Ke Hamzah Gurnita!

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, mendengarkan langsung keluhan warga Desa Jayanti

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, mendengarkan langsung keluhan warga Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, saat melaksanakan reses pertama tahun 2025 di Kampung Benteng, Rabu (5/2/2025). Berbagai masalah muncul dalam diskusi tersebut, salah satunya terkait praktik pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja di PLTU Palabuhanratu.

Warga mengeluhkan bahwa mereka harus membayar sejumlah uang agar bisa diterima bekerja di PLTU. “Ada laporan bahwa oknum tertentu meminta bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta untuk proses rekrutmen,” ungkap Hamzah dengan nada geram. Ia menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditindak tegas.

Selain isu rekrutmen, warga juga menyampaikan keluhan tentang distribusi dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Banyak anak dari keluarga kurang mampu tidak menerima bantuan, sementara yang tidak layak malah mendapatkannya. Ini harus dievaluasi bersama,” tegas Hamzah sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran).

Tidak hanya itu, masalah infrastruktur dan jaminan kesehatan juga menjadi sorotan warga. Mereka menyebut bahwa fasilitas kesehatan di wilayah tersebut masih minim, sementara akses jalan di beberapa titik butuh perbaikan mendesak. “Saya mencatat semua aspirasi ini dan akan memperjuangkan solusinya,” janji Hamzah.

Hamzah menegaskan bahwa ia akan turun langsung ke lapangan jika ada indikasi praktik pungutan liar seperti yang dilaporkan warga. “Jika ada oknum yang melakukan hal ini, saya akan bubarkan. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Sukabumi,” tegasnya. Ia juga berjanji untuk memfasilitasi proses rekrutmen tenaga kerja agar lebih transparan dan adil.

“Saya siap memastikan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi, termasuk di PLTU Palabuhanratu, berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada lagi warga yang dirugikan oleh ulah oknum tak bertanggung jawab,” tambahnya.

Reses ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Jayanti untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada wakil rakyat. Hamzah Gurnita berkomitmen untuk menjadikan masukan ini sebagai prioritas dalam agenda kerjanya ke depan. Apakah langkah tegasnya akan berhasil menyelesaikan masalah besar ini? Kita tunggu aksi nyata dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ini. (Andi)

Share This Article
Leave a comment