Klarifikasi Dishub Sukabumi terkait Kecelakaan Maut di Tanjakan Asem Palabuhanratu: Soroti Praktik Ngetem Bus

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Sebuah insiden tragis terjadi di ruas Jalan Nasional III, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin dini hari (9/6/2025), ketika sebuah bus milik PO MGI tiba-tiba meluncur sendiri saat dalam posisi berhenti. Peristiwa di Tanjakan Asem itu menelan korban jiwa: sopir bus yang berusaha menghentikan laju kendaraan nahas tersebut meninggal dunia.

Bus jurusan Palabuhanratu–Bogor itu awalnya berhenti dengan kondisi mesin menyala di lokasi yang dikenal sebagai titik kontrol penumpang PO MGI. Namun entah bagaimana, kendaraan besar tersebut mendadak bergerak maju, diduga akibat kontur jalan yang menurun curam. Sang sopir sempat berupaya mengendalikan situasi, namun nyawanya tak tertolong.

Menanggapi peristiwa ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi angkat bicara. Kepala Bidang Lalu Lintas, Asep Somantri, menegaskan bahwa lokasi tersebut sejatinya merupakan zona larangan parkir.

“Area itu berada di perempatan lampu merah Jalan Bhayangkara. Sudah ada rambu larangan parkir, dan lokasinya sangat rawan. Seharusnya steril dari aktivitas berhenti kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Asep menambahkan bahwa Dishub sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan pihak PO MGI untuk tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai titik ngetem. Namun imbauan tersebut tampaknya tidak digubris.

“Kami sudah tegur lewat kepala UPTD Dishub Palabuhanratu. Tapi praktik itu tetap berlangsung. Ini jelas mengabaikan keselamatan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kejadian merupakan jalur yang menurun panjang menuju perempatan padat kendaraan dari empat arah.

Di sepanjang jalan ini, terdapat permukiman warga, sekolah, bengkel, dan warung, sementara trotoarnya sempit. Lalu lintas pun kerap padat, terutama saat pagi dan sore hari.

Bus-bus MGI diketahui sering berhenti nyaris menempel ke trotoar depan agen resmi mereka, mengganggu pandangan pengendara lain yang melintasi jalur menurun. Praktik ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi pengguna jalan dari arah berlawanan.

Dishub Sukabumi kini tengah melakukan evaluasi lanjutan terhadap kejadian ini dan berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

“Kami tekankan lagi, parkir di titik itu dilarang keras. Apalagi jika berisiko menimbulkan kecelakaan seperti ini. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” tutup Asep. ***

Share This Article
Leave a comment