Klinik Swasta Sukabumi Tahan Ibu dan Bayi, DPRD Desak Penutupan dan Evaluasi Sistem Rujukan

Telusur Bisnis
1 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, mengecam tindakan Klinik Swasta di Palabuhanratu yang menahan seorang ibu dan bayinya pasca-persalinan karena tunggakan biaya Rp15 juta. Korban, warga Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, dilaporkan tidak diizinkan pulang sebelum membayar 70% dari total tagihan.

“Ini sangat disayangkan. Pasien dari keluarga tidak mampu, tinggal di rumah bilik, tapi ditahan karena biaya. Sistem kesehatan harusnya lebih peka, bukan malah menekan pasien,” tegas Andri, Minggu (13/4/2025).

Ibu tersebut melahirkan di Klinik Rancabungur, Jalan Cangehgar, Palabuhanratu. Usai persalinan, pihak klinik meminta pembayaran Rp15 juta. Keluarga yang tidak mampu hanya bisa menawar 70%, namun pihak klinik menolak dan menahan pasien.

Andri menyoroti sistem rujukan yang gagal melindungi warga miskin. “Tenaga kesehatan seharusnya merujuk pasien ke fasilitas publik, bukan swasta yang berorientasi profit. Ini indikasi lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Politisi PPP ini mendesak pemerintah menutup klinik yang tidak berempati terhadap pasien miskin. “Jika perlu, cabut izin operasionalnya. Mereka hanya memikirkan untung, bukan nyawa manusia,” tegasnya.

Andri juga mengimbau pemerintah memperkuat program jaminan persalinan dan sosialisasi ke masyarakat. “Persiapan keuangan sejak dini penting, tapi negara juga wajib hadir melindungi warga miskin,” katanya. (Andi)

Share This Article
Follow:
Kami adalah media online yang menyajikan informasi terkini, inspiratif dan inovatif. Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara cerdas, menginspirasi dan mengedukasi. (*)
Leave a comment