Kolaborasi Majukan UMKM, Kang Pipik Dorong Program Kewirausahaan di Karawang

Bayu Aria
1 Min Read
Anggota DPRD Dapil X Provinsi Jawa Barat Pipik Taupik Ismail sosialisasi perda tentang wira usaha. (Telusur Bisnis)

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Anggota DPRD Dapil X Provinsi Jawa Barat Kang Pipik sosialisasi Perda tentang Kewirausahaan di Dusun Bakankawista Desa Majalaya Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung Senin 17 Februari 2025, dihadiri anggota fraksi PDI Perjuangan Anwar Hidayat, Kepala Desa Majalaya, Babinsa, serta tokoh agama dan pemuda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Pipik, sapaan akrab Pipik Taupik Ismail, memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Pipik menekankan bahwa perda ini dirancang untuk mendorong semangat berwirausaha, terutama bagi pengusaha pemula di wilayah Jawa Barat.

Kang Pipik menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan wirausaha yang mandiri, kreatif, dan tangguh melalui berbagai strategi dan program pendukung.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pengembangan UMKM.

“Anggaran ini akan difokuskan untuk pengembangan kewirausahaan di Karawang,” ujar Kang Pipik.

Kang Pipik juga memaparkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat usaha lokal dan meningkatkan branding produk daerah, dengan dukungan penuh dari Dinas Koperasi.

Pipik optimistis, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat kewirausahaan lokal dan membawa kemajuan ekonomi di Karawang. (bayu)

Share This Article
Leave a comment