Komisi I DPRD Sukabumi Berencana Sidak Perusahaan Beroperasi Tanpa Izin

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sukabumi Andri Hidayana mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.

Meski baru mengantongi rekomendasi awal, mereka langsung beraktivitas dengan berbagai alasan. “Dinas Perizinan sudah memberi peringatan, tetapi perusahaan tetap membandel,” ujar Andri, dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Perusahaan-perusahaan itu, sebut Andri, tersebar di beberapa kecamatan, seperti perusahaan tower, tambang batu dan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Ironisnya, kasus seperti ini terus terjadi.

Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Khusus tambak udang di Pantai Minajaya, Andri juga menyoroti status lahan yang digunakan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment