Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan menggelar rapat pembahasan izin Hak Guna Bangunan (HGB) proyek tambak udang di Kecamatan Surade. Agenda ini diagendakan Kamis (6/2/2025) pukul 13.00 WIB, usai Paripurna, di ruang rapat Komisi I.
Wakil Ketua Komisi I, Andri Hidayana, menjelaskan fokus pembahasan adalah kesesuaian perizinan HGB tambak udang yang dikelola perusahaan. “Kami ingin pastikan izin yang diberikan sesuai aturan dan keberlanjutan pengelolaan lahan,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Rapat akan melibatkan BPN, DPTR, DPMPTSP, Camat Surade, Kepala Desa Pasiripis, Cipendeuy, Buniwangi, Sukatani, serta tiga perusahaan: PT. Nuansa Baskara Cipta (NBC), PT. Jaya Lingga Sari Perkasa (JLP), dan PT. Berkah Semesta Maritim (BSM).
“Perusahaan wajib menjelaskan legalitas izin operasional tambak udang mereka. Ini penting untuk hindari konflik lahan dan pastikan kepatuhan hukum,” tegas politikus PPP ini. (Andi)