Komisi I DPRD Sukabumi Tuntaskan Sengketa Lahan Girimukti dengan Mediasi Berkualitas

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memimpin mediasi sengketa lahan garapan di Desa Girimukti

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memimpin mediasi sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, melalui rapat koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), BPN, Bapenda, serta Dinas Pertanian di Kantor PU, Selasa (4/3/2025). Fokus pembahasan adalah laporan warga terkait konflik kepemilikan lahan yang telah disampaikan ke DPRD.

Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong BPN untuk segera melakukan survei lokasi guna memvalidasi batas-batas lahan yang disengketakan. “Bapenda juga diminta menelusuri status SPPT untuk memastikan kewajiban pajak pemilik lahan,” tegasnya.

Iwan menekankan pentingnya penyelesaian transparan dan adil agar hak warga terpenuhi. “Kami berkomitmen memediasi sengketa lahan ini hingga tuntas sehingga masyarakat Girimukti bisa mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Komisi I memastikan langkah-langkah mediasi akan diawasi ketat untuk menghindari kepentingan pihak tertentu. Kombinasi koordinasi antarinstansi dan partisipasi aktif warga diharapkan menjadi kunci penyelesaian konflik lahan yang telah berlarut-larut ini. (Andi)

Share This Article
Leave a comment