Komisi I DPRD Sukabumi Turun Lapangan Bahas Izin Tambak Udang Minajaya

Prima Arno Meidiandi
1 Min Read
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Andri Hidayana

Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana turun ke lokasi tambak udang di Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, untuk menindaklanjuti hasil rapat pembahasan perizinan proyek yang melibatkan lahan Hak Guna Bangunan (HGB).

Rapat digelar Kamis (6/3/2025) dengan mengundang BPN, DPTR, DPMPTSP, Camat Surade, kepala desa, dan perwakilan perusahaan seperti PT NBC, PT JLP, dan PT BSM.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Andri Hidayana, menjelaskan bahwa tim akan mengecek langsung ke lokasi bersama BPN. “Kami ingin memastikan proses perizinan tambak udang sesuai aturan, sekaligus mendengar aspirasi warga dan stakeholder,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Rapat tersebut membahas potensi konflik lahan HGB yang akan digunakan untuk tambak udang. Andri menambahkan, kunjungan lapangan melibatkan seluruh anggota Komisi I dan Wakil Ketua DPRD, meski jadwal pastinya masih menyesuaikan kesiapan pihak terkait.

“Kami prioritaskan transparansi dan kepatuhan hukum dalam proyek ini. Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, perusahaan terkait menyatakan siap kooperatif selama proses evaluasi. Warga setempat berharap proyek ini tidak merugikan masyarakat atau merusak lingkungan. (Andi)

Share This Article
Leave a comment