Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, Senin, 19 Mei 2025.
Aksi ini digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan diterima langsung Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi, SH, bersama sejumlah anggota komisi lainnya.
Dalam aksi tersebut, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran seperti status kerja tidak jelas, jaminan sosial yang tidak sesuai aturan, serta adanya praktik pungutan liar (pungli).
Menanggapi hal itu, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasinya atas kepedulian HMI dan menjelaskan bahwa Komisi IV telah mengkaji persoalan serupa sejak November 2024. Temuan komisi meliputi.
Sistem kerja borongan dan alih daya yang tidak sesuai ketentuan, dengan mitra kerja hanya berbentuk CV, bukan badan hukum PT.
Indikasi pungli dalam proses rekrutmen dan saat bekerja.
Jaminan sosial yang tidak layak, di mana pekerja hanya menerima BPJS PBI yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin, bukan pekerja aktif.
Terhadap itu Ferry mengakui adanya keterbatasan pihaknya dalam melakukan pengawasan. “Kami mengakui memiliki keterbatasan pengawasan akibat jumlah perusahaan yang mencapai 5.600 dan minimnya petugas pengawas,” kata Ferry.
Namun, Ferry menegaskan komitmen Komisi IV untuk terus mengawal dan menertibkan pelanggaran ketenagakerjaan.
Ia berharap, kolaborasi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan nasib pekerja di Kabupaten Sukabumi. (Andi)