TELUSURBISNIS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan APBD Awards 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Kota Sukabumi sebagai daerah dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyebutkan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Peningkatan PAD tidak hanya berasal dari sektor pajak daerah, tetapi juga dari optimalisasi berbagai potensi lokal,” jelas Andang.
Pada tahun 2020, penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi tercatat sebesar Rp 50 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 81,185 miliar pada 2024 dan diproyeksikan mencapai Rp 102,382 miliar pada 2025.
Kesuksesan ini turut didukung oleh pencapaian Kota Sukabumi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK, dengan nilai sempurna 100%.
Hal ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah sebagai sumber utama PAD.
Selain itu, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi meraih peringkat ke-6 di Jawa Barat dalam kategori Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dengan capaian 94,5%.
Sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan peningkatan PAD, pemerintah tengah mempersiapkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Upaya ini juga sejalan dengan evaluasi kebijakan pajak daerah oleh Kementerian Keuangan dan Kemendagri guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan ini, menurut Andang, tidak lepas dari kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat yang bersama-sama mengelola potensi daerah secara optimal. (Andi)