Mafia Tenaga Kerja Tak lagi Bebas Bergerak di Karawang, Bupati Aep akan Sikat: “Laporkan Saja, Saya yang Tindak!”

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang. TELUSURBISNIS.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, naik pitam. Aksi pungutan liar dan praktik percaloan tenaga kerja yang selama ini membayangi pencari kerja di Karawang bakal dibasmi habis. Di hadapan ratusan HRD perusahaan, ia mengeluarkan ultimatum keras: siapa pun yang bermain kotor dalam rekrutmen, akan ditindak tegas.

“Ada yang minta uang, baik dari luar atau dalam perusahaan—laporkan ke saya! Saya tindak!” tegas Aep, Kamis 31 Juli 2025 dalam acara Sinergitas Pemerintah Daerah dan Dunia Industri di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang.

Tak hanya gertak sambal, Bupati Aep mengumumkan pembentukan Satgas Anti Mafia Tenaga Kerja, tim khusus yang akan mengawasi dan menindak tegas segala bentuk praktik kotor dalam proses rekrutmen tenaga kerja di wilayahnya. Satgas ini juga akan berperan dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan adil.

“Kalau masih ada yang bermain dan menyusahkan warga, apalagi di desa-desa, naikkan saja ke ranah hukum. Cukup sudah!” cetus Aep lantang.

Dalam forum tersebut, sebanyak 520 HRD perusahaan hadir memenuhi undangan Pemkab Karawang. Gelombang kedua bahkan dijadwalkan menghadirkan 500 HRD lainnya. Kepada mereka, Aep mewajibkan penggunaan platform resmi milik Pemda, yakni Infoloker Karawang, sebagai satu-satunya pintu resmi perekrutan tenaga kerja.

“Yang masih main di luar Infoloker, saya sikat kalian. HRD nakal, saya tidak akan toleransi!” ujar Aep tajam.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kesempatan kerja bagi warga Karawang, yang selama ini kerap jadi korban permainan kotor oknum tertentu.

Industri Minim Kontribusi, Tapi Minta Banyak

Kegeraman Aep tak berhenti di soal tenaga kerja. Ia juga menyoroti minimnya kontribusi sektor industri terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya Rp202 miliar yang tercatat masuk ke kas daerah dari sektor ini, padahal beban pelayanan publik yang ditanggung pemda sangat besar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM.

“Potensi Karawang besar, tapi jangan tertutup. Harus ada kolaborasi. Kalau semua terbuka, pengangguran bisa kita tekan bersama,” kata Aep.

Perda Investasi 2024 Jadi Landasan Hukum

Untuk mendukung keberpihakan kepada tenaga kerja lokal, Pemkab Karawang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Investasi tahun 2024. Regulasi ini memberi dasar hukum yang kuat bagi pemda untuk menindak tegas perusahaan yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat.

“Banyak industri mengeluh saat demo, kami akomodir. Tapi sekarang, giliran masyarakat yang harus dilindungi dan diberdayakan,” pungkas Aep. ***

Share This Article
Leave a comment