Mau Mutasi KTP Tidak Perlu Lagi Pulang Kampung Cukup Datangi Kantor Dusdukcapil

Bayu Aria
2 Min Read
Kabid Adminduk Disdukcapil Karawang Torich Haerachman, S.T., menjelaskan program layanan Tarik Data dan X-Men. (ist)

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Warga Karawang yang mau mutasi KTP dari daerah asal tidak perlu pulang kampung, tapi cukup memanfaatkan layanan Tarik Data dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Karawang, Torich Haerachman, S.T, menjelaskan itu, kepada Wartawan, Selasa 10 Februari 2026, sambil menyebut dua layanan mutasi KTP yakni Tarik Data dan X-Men.

“Banyak pendatang mengeluhkan proses pengurusan surat pindah dari daerah asal yang dianggap rumit. Dengan program Tarik Data maka warga tidak perlu lagi ke daerah asal karena bisa langsung dilayani di kantor Disdukcapil,” kata Torich.

Sedangkan layanan X-Men, yakni layanan jemput bola ke perumahan padat pendatang setiap akhir pekan. “Program ini menyasar pekerja yang sibuk di hari kerja namun telah menetap dan memiliki rumah di Karawang,” ucap Torich.

Sayangnya, meski berbagai kemudahan sudah diberikan, angka perpindahan KTP daerah asal ke Karawang tetap masih tergolong rendah, hanya sekitar 1–3 persen per tahun.

Ketidaksinkronan data dikhawatirkan berdampak pada distribusi bantuan sosial dan subsidi pemerintah, seperti gas bersubsidi, karena warga pendatang masih menggunakan identitas daerah asal.

Torich menegaskan pihaknya tidak dapat memaksa masyarakat untuk pindah domisili. Namun, pemerintah terus mengimbau warga yang telah menetap di Karawang agar segera memperbarui data kependudukan demi kelancaran pelayanan publik dan akurasi data pembangunan daerah. (*)

Share This Article
Leave a comment