Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Misteri kematian NS (12), Warga Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, dengan kondisi tubuh penuh luka bakar, sedikit memberi titik terang. Kuat dugaan NS korban KDRT TR (47), ibu tiri korban.
Kini Satreskrim Polres Sukabumi mulai memperdalam penyidikan kasusnya. “Petugas udah memeriksa 16 orang saksi, termasuk ibu tiri korban yaitu TR yang saat ini berstatus terlapor,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, dalam keterangan tertulis Sabtu 21 Februari 2026.
NS mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Jampangkulon, pada Jumat 20 Februari 2026, dengan kondisi tubuh dipenuhi bekas luka tak wajar. Kini polisi masih melakukan sinkronisasi data, usai pemeriksaan 16 orang saksi.
Kepolisian akan bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus tersebut. Didalam penyelidikan ini tidak hanya bersandar pada keterangan para saksi mata, namun juga pada bukti-bukti medis yang valid.
“Saat ini sudah ada total 16 orang saksi yang sudah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian.
Pihaknya, lanjut Samian, dalam menangani kasus tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan para saksi yang masuk akan dikroscek secara teliti dengan hasil visum serta dari hasil autopsi, untuk memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota badan yang lain. Selain itu, ditemukan luka bakar di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelasnya. (Andi)
