Nelayan Karawang Kini Punya “Pelampung Sosial”: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2025!

Bayu Hidayah
3 Min Read

Karawang, TELUSURBISNIS.COM – Kabar gembira datang untuk ribuan nelayan di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan sosial khusus nelayan. Menariknya, seluruh biaya iuran ditanggung Pemkab—alias gratis total hingga Desember 2025!


Program ini dikenalkan lewat sosialisasi bertajuk Perlindungan Nelayan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2025, yang digelar di Aula Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Senin 17 Juni 2025. Acara dihadiri oleh 150 perwakilan nelayan dari 12 kecamatan, dari Pakisjaya hingga Cilamaya.

Jaminan Hidup di Tengah Laut

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menyebut program ini sebagai bentuk nyata perlindungan bagi para nelayan, yang masuk dalam kategori pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan, nelayan sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Tapi untuk saat ini, seluruh iuran ditanggung pemerintah daerah,” ujar Cep Nandi.

Ia juga memaparkan, sejak kerja sama ini dimulai tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan lebih dari Rp1 miliar manfaat kepada 19 nelayan atau ahli warisnya di Karawang.

100 Hari Kerja, 100% Peduli Nelayan

Program ini masuk dalam daftar prioritas 100 Hari Kerja (Sehati) Bupati Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Maslani. Plt Kepala Dinas Perikanan Karawang, Udin, menegaskan, pihaknya bergerak cepat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau sebanyak mungkin nelayan kecil.

“Ini bukan cuma janji kampanye. Kita pastikan nelayan yang punya kapal di bawah 5 GT mendapat perlindungan penuh. Dasarnya jelas: Perda Nomor 10 Tahun 2024,” tegas Udin.

Sudah 3.448 Nelayan Terdata

Menurut Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan, Mahmud, sudah 3.448 nelayan yang lolos verifikasi untuk masuk program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Angka ini setara dengan 37,68% dari total 9.152 nelayan aktif di Karawang.

“Tahun lalu kita baru sampai 2.189 orang. Sekarang lebih luas cakupannya. Prosesnya bertahap, mulai dari penyuluhan, verifikasi awal, hingga finalisasi data,” jelas Mahmud.

Namun tantangan tetap ada. Sebagian nelayan masih terkendala syarat administrasi seperti e-KTP atau Kartu Kusuka. Ada juga batasan usia peserta maksimal 65 tahun.

“Kami harap dukungan pemerintah desa dan kecamatan untuk bantu nelayan yang belum lengkap datanya,” pungkas Mahmud. ***

Share This Article
Leave a comment