Oknum Guru Mengaji di Cicurug Diamankan Polisi Setelah Dilaporkan Melakukan Kekerasan Seksual

Prima Arno Meidiandi
2 Min Read

Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Oknum guru mengaji berinisial MF (26) di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi, setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya yang masih dibawah umur.

Kapolsek Cicurug Kompol Aah Hermawan, tidak menyangkal penangkapan guru mengaji tersebut. Perkara ini kini ditangani sepenuhnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Benar, kasus tersebut sudah ditangani PPA Polres Sukabumi. Untuk informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi langsung ke PPA,” pungkas Aah, dikonfirmasi Selasa 13 Januari 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus kekerasan seksual tersebut terungkap setelah Kades Bangbayang Dadang Suryana menerima laporan warga pada Sabtu 10 Januari 2026, malam, tentang kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru mengaji di wilayahnya.

Lalu aparat desa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan awal tersebut. Sehingga terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Cicurug sebelum diserahkan ke Polres Sukabumi.

“Keterangan kami terima malam minggu. Kami langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian. Malam itu juga yang diduga pelaku dibawa ke polsek, kemudian digiring ke Polres Sukabumi,” ujar Dadang, Selasa 13 Januari 2026.

Berdasarkan informasi awal pemerintah desa, jumlah korban mencapai empat orang. Dugaan tindakan asusila ini diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir.

Bahkan, salah seorang korban dikabarkan mengalami gangguan psikologis. “Yang saya ketahui ada sekitar empat orang, tapi itu sifatnya baru sebatas informasi, bukan pengaduan ke saya,” ucap Dadang.

Dadang menuturkan, sebelum proses pengamanan dilaksanakan, pemerintah desa terlebih dahulu mengumpulkan unsur RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah penanganan awal serta mengarahkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Terduga pelaku beraktivitas sebagai guru mengaji di sebuah sekolah swasta yang bangunannya digunakan secara bergantian, yakni untuk SMP pada pagi hari dan Madrasah Diniyah siang hari. (Andi)

Share This Article
Leave a comment