One Way Diberlakukan di Sukabumi–Bogor Arus Balik 2026

Prima Arno Meidiandi
3 Min Read
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi memberlakukan sistem one way (buka tutup) di jalur Sukabumi–Bogor dan sebaliknya pada Minggu, 5 April 2026, mulai pukul 15.00 WIB.

SUKABUMI, TELUSURBISNIS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi memberlakukan sistem one way (buka tutup) di jalur Sukabumi–Bogor dan sebaliknya pada Minggu, 5 April 2026, mulai pukul 15.00 WIB.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan arus balik setelah libur panjang long weekend yang berlangsung selama akhir pekan Jumat Agung dan Paskah 2026.

Sistem one way yang diberlakukan bersifat bergantian, bukan satu arah permanen. Kendaraan dari arah Sukabumi menuju Cibadak dan Bogor, termasuk yang menuju Exit Tol Parungkuda, mendapat prioritas melintas terlebih dahulu dalam skema ini.

Sementara kendaraan dari arah sebaliknya dari Exit Tol Parungkuda menuju Kota Sukabumi maupun dari Parungkuda menuju Kota Sukabumi dihentikan sementara selama sistem one way aktif, sebelum kemudian digilir untuk melintas.

Mekanisme buka tutup ini dirancang untuk mencegah kemacetan panjang yang mengular di persimpangan dan ruas jalan utama yang menjadi jalur utama arus balik menuju Bogor dan Ibu Kota.

Pantauan di lapangan dari kawasan Exit Tol Parungkuda menunjukkan bahwa petugas Satlantas Polres Sukabumi ditempatkan di setiap sudut persimpangan lampu merah di jalur yang terdampak. Kehadiran petugas secara fisik di titik-titik krusial menjadi kunci kelancaran skema buka tutup ini.

Pengaturan manual oleh petugas di lapangan diperlukan karena sistem sinyalisasi lalu lintas konvensional tidak dirancang untuk mengakomodasi skema one way bergantian yang diterapkan secara situasional dan responsif terhadap kepadatan kendaraan yang berubah-ubah.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan respons langsung terhadap tingginya volume kendaraan yang diprediksi kembali ke arah Bogor dan Jakarta setelah libur panjang tiga hari — mencakup Jumat Agung (3 April), Sabtu, dan Minggu (5 April 2026).

Jalur Sukabumi–Bogor yang melewati Cibadak dan Parungkuda secara historis menjadi salah satu ruas yang paling rentan mengalami kemacetan parah saat arus balik liburan, terutama pada sore hingga malam hari di hari terakhir libur panjang. Penerapan one way sejak pukul 15.00 WIB merupakan antisipasi terhadap puncak arus yang biasanya terjadi di rentang waktu tersebut.

Status Terkini: One Way Masih Aktif

Hingga berita ini diturunkan, sistem one way (buka tutup) masih diberlakukan oleh petugas kepolisian lalu lintas yang berjaga di lapangan. Belum ada keterangan resmi dari Polres Sukabumi mengenai estimasi waktu pencabutan rekayasa lalu lintas tersebut.

Masyarakat yang akan melintas di jalur Sukabumi–Bogor maupun Bogor–Sukabumi disarankan memantau kondisi lalu lintas secara aktif dan mematuhi arahan petugas di lapangan guna memperlancar pergerakan bersama. (Andi)

Share This Article
Leave a comment