Kabupaten Sukabumi, TELUSURBISNIS.COM – Pemkab Sukabumi menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam rapat paripurna DPRD, Senin 26 Mei 2025.
Jawaban resmi Bupati H. Asep Japar disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andres. Ia menegaskan bahwa RPJMD lima tahunan ini disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah, mengusung visi “Mubarokah” (maju, unggul, berbudaya, dan berkah).
“Infrastruktur tetap menjadi prioritas, terutama melalui program Tumaninah yang mendorong pembangunan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, dan pariwisata,” ujar Andres.
Selain pembangunan fisik, RPJMD juga menargetkan penyelesaian masalah sosial dan ekonomi, termasuk percepatan pengentasan kemiskinan berbasis data mikro dan lintas sektor.
Pemkab juga menaruh perhatian besar pada isu lingkungan dan ketahanan pangan. Fokus diarahkan pada peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup, sistem pangan berbasis inovasi agromaritim, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana.
Menanggapi masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan sarana pendidikan dan kesehatan, khususnya penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
Dukungan dari seluruh fraksi DPRD dinilai krusial untuk percepatan pengesahan perda, yang menurut regulasi harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Bupati Asep Japar berharap RPJMD ini mampu mendorong transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing dalam bingkai Mubarokah. (Andi)